Harianpublik.id,Simeulue – Kasus dugaan korupsi pembebasan lahan irigasi Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue tahun 2019 menuai tanda tanya di kalangan masyarakat. Tak terkecuali Ketua Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Simeulue, Hendra Muryono.
Hendra mengatakan bahwa terungkapnya dugaan kasus korupsi pembebasan lahan irigasi Sigulai ini berawal dari investigasi dari Tim Laskar Perwakilan Simeulue yang turun ke lokasi tersebut, berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan.
“Sejak kasus ini ditangani oleh Polres Simeulue mulai dari penyelidikan dan penyidikan beserta bukti bukti dan para saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan, sebenarnya sudah mulai ada titik terangnya siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun entah kenapa tiba tiba kasus ini diambil alih oleh Kejati Aceh yang sampai saat ini belum ada titik terangnya,” ucap Hendra, pada Kamis (18/1/2024).
“Proses kasus pembebasan lahan irigasi Sigulai ini sudah tiga tahun lamanya. Namun hingga sekarang kasus ini tak berujung,” sambungnya.
Setelah kasus ini diambil alih Kejati Aceh, kata Hendra, semua dokumen terkait kasus tersebut diserahkan kembali oleh Polres Simeulue kepada Kepala Desa Sigulai dengan alasan untuk bahan pemeriksaan di Kejati Aceh.
Untuk itu, Hendra mendesak Kejati Aceh agar segera menuntaskan kasus ini. Kemudian memutuskan siapa saja aktor pemain di balik kasus ini agar semua tampak jelas dan tidak timbul tanda tanya di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat di kabupaten Simeulue karena kasus ini sudah cukup lama.
“Hukum harus tegak lurus, jangan tebang pilih, tajam kebawah tumpul keatas. Ini kasus menyangkut hak masyarakat banyak. Puluhan miliar rupiah dan sampai saat ini masih banyak lagi kerugian masyarakat bawah yang belum dibayarkan. Jadi kasus ini jangan diulur – ulur waktunya harus terang benderang,” tegasnya.
Hendra menambahkan, pihaknya masih memegang data -data terkait kasus pembebasan lahan irigasi Sigulai ini. “Jadi saya berharap kepada Kejati Aceh agar segera menuntaskan dan menetapkan para tersangka karena dari awal kasus ini sudah kita kawal,” tutup Hendra. (**)
Penulis: Helman
Komentar