Maraknya Judi Online di Sulawesi Tenggara: Ancaman Baru di Era Digital Bagi Pemuda

Oleh: Yasril Ananta

HarianPublik.id –Judi online semakin marak di Sulawesi Tenggara, terutama di kalangan pemuda. Kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin pesat dan meluas membawa banyak manfaat, namun juga memunculkan ancaman baru yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Maraknya judi online di kalangan pemuda tidak hanya mengancam kehidupan pribadi mereka tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian lokal dan stabilitas sosial. Kecanduan judi menyebabkan penurunan produktivitas belajar dan kerja, meningkatkan risiko putus sekolah, dan bahkan terlibat dalam aktivitas kriminal untuk mendapatkan uang. Selain itu, uang yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan dan investasi masa depan, justru habis untuk aktivitas yang merugikan.

Menurut data terbaru, jumlah situs judi online yang diakses dari Sulawesi Tenggara meningkat sebesar 40% dalam satu tahun terakhir. Survei lokal menunjukkan bahwa sekitar 30% pemuda di wilayah ini pernah mencoba judi online, dengan alasan utama adalah kesenangan dan potensi mendapatkan uang cepat.

Menyikapi hal tersebut dalam forum LK III HMI Badko Sultra, salah seorang peserta Yasril Ananta selaku Ketua Umum HMI Komisariat Teknik UHO menuturkan bahwa perlu adanya perhatian serius menyangkut tentang judi online tersebut.

“Judi online ini memerlukan adanya perhatian serius baik pada tataran pemerintah dan seluruh lapisan Masyarakat,” ujarnya.

Yasril Ananta juga menuturkan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, dimana seharusnya kita fokus pada optimalisasi pembangunan manusia di era digitial guna menyongsong generasi emas 2045 dan tidak terjebak dalam pusaran judi online.

“Ya, tentu masyarakat juga harus ikut mengawal soal ini. Pun juga pemerintah.
Dengan komitmen pemberantasan dan tindak tegas terhadap platform atau situs situs judi online,” tulasnya. (**)

Komentar