HarianPublik.id,Konawe Kepulauan – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah, MT menghimbau seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk merajut kembali persatuan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Konkep yang diajukan paslon WON- Yacub.
Dengan adanya putusan dismissal MK, maka pasangan Rifqi Saifullah Razak, ST – Muhammad Farid, SE ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Konkep tahun 2024.
Melalui pesan WhatsApp pribadinya, pada Rabu (6/2/2025), Amrullah menegaskan bahwa semua pihak memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada keluarga besar dan masyarakat Konawe Kepulauan agar bersama-sama mencairkan suasana serta mempererat kembali hubungan silaturahmi yang sempat terganggu akibat proses Pilkada.
“Kebersamaan dan persatuan kita adalah modal utama keberlanjutan pembangunan Konkep ‘Wawonii’ yang sama-sama kita cintai,” imbuh Bupati Konkep dua periode itu.
Selain itu, ia juga meminta seluruh jajarannya di Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan untuk ikut serta dalam merajut persatuan, mendukung pemerintahan yang baru, serta memastikan stabilitas sosial dan politik di daerah tetap kondusif.
“Dengan keluarnya keputusan MK ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan kembali fokus pada pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama,” pungkas Amrullah. (**)
Komentar