Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kendari Teken Kesepakatan Bersama

HarianPublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Hukum Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Kejari Kendari, pada Jumat (31/5/2024).

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan antar Pemerintah Kota Kendari bersama Kejaksaan Negeri Kendari dalam memperkuat sistem hukum dan keadilan di Kota Kendari.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang kita lakukan bersama kejaksaan negeri Kendari, mudah-mudahan ini terus berjalan dengan baik dan kita harus mematuhi aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya, Pj. Wali Kota Kendari mengharpkan, agar para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk memahami maksud dari penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Jadi harus betul-betul nota kesepakatan ini kita pahami bersama, dan kita harus mengaplikasikan dalam pekerjaan kita di lapangan, agar kita bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan tidak tersangkut dalam masalah hukum,” tambahnya.

Untuk diketahui, kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini juga dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari. (**)

Komentar