Harianpublik.id,Kendari – Dalam memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman culture (budaya), Ir. Ridwan Bae sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Empat pilar kebangsaan yang terdiri dari, yakni pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bhineka tunggal ika merupakan sesuatu yang penting untuk ditanamkan dan diingat di masyarakat.
Ir. Ridwan Bae mengatakan sosialisasi itu bagian dari bentuk pendalaman terkait makna yang perlu dipahami dan didalami oleh masyarakat agar bisa diimplementasikan dikehidupan sehari-hari.
“Kita sebagai tugas konstitusi kita perlu memperdalam lagi pengetahuan dan keimplementasiannya di masyarakat,” ujarnya 19 Maret 2022.
Lebih lanjut, Wakil Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menambahkan bahwa dari sosialisasi tersebut juga untuk membangkitkan jiwa nasionalisme, serta dapat membangun kesadaran masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terlebih salah satunya wilayah Sultra yang memiliki penduduk dengan keberagaman macam perbedaan culture, agama dan suka di dalamnya. Olehnya, itu menjadi hal yang penting agar tidak terciptanya sebuah gesekan antar sesama yang dapat merusakan keuntuhan NKRI.
“Ini tugas dan tanggung jawab sebagai seorang DPR RI sehingga menjadi hal yang wajib untuk dapat dilakukan demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tetap damai, aman dan bersatu,” tambahnya.
Untuk itu empat pilar kebangsaan perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dapat mengimplentasikan dan menjadi bagian dari hidup dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. (**)
Komentar