Soal TKBM Pelabuhan Bungkutoko, Kepala KSOP Kendari Minta Buruh Lapor ke Tuhan

harianpublik.id-Kendari – Pernyataan Kepala KSOP Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Letkol Marinir Agus Winarto kepada buruh menjadi kontroversi. Bagaimana tidak, kalimat yang dilontarkan Agus Winarto dianggap tidak pantas.

Letkol Marinir Agus Winarto mengatakan “Laporkan sekalian saja pada TUHAN YME. Mas…..biar tak tanggung…..,” ucap Kepala KSOP Kelas II Kendari kepada buruh, Kamis (20/1).

Kalimat tersebut oleh buruh sebagai sesuatu yang tak pantas dikeluarkan seorang pemimpin apalagi berstatus anggota TNI angkatan laut. Buruh bongkar muat juga menilai pernyataan itu kurang bijaksana.

Salah seorang buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri, Asikuding menyesalkan pernyataan perwira menengah TNI Angkatan Laut tersebut. Asikuding bilang, mestinya Kepala KSOP tidak bersikap demikian, buruh juga punya batas kesabaran, apalagi sejak Kamis (20/1) sore, kapal asing kembali melakukan bongkar muat di New Port Kendari atas arahan Letkol Marinir Agus, harusnya kapal tersebut melakukan bongkar muat di Pelabuhan Bungkutoko.

“Ada apa?, Kenapa Kepala KSOP Kendari seenaknya memerintahkan kedua kapal asing tersebut untuk sandar di Pelabuhan New Port Kendari dan operasional bongkar muatnya dilakukan sendiri oleh PBM Pelindo, tanpa melibatkan buruh TKBM dari koperasi pelabuhan terdekat. Kami juga punya keluarga di rumah yang harus dinafkahi, ada anak yang perlu di sekolahkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekertaris TKBM Tunas Bangsa Mandiri Syarifuddin meminta kepada KSOP Pelabuhan Bungkutoko Kendari untuk peduli dengan buruh di kawasan Pelabuhan Bungkutoko.

Ia menyebut, berdasarkan ketentuan SKB dua Dirjen 1 Deputi Pasal 2 ayat (4), berbunyi, ‘Pada setiap pelabuhan dibentuk satu koperasi TKBM pelabuhan dan wajib mendapatkan rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan’.

Lebih lanjut Syarifuddin menyampaikan, tidak bijak bila Kepala KSOP pelabuhan Bungkutoko mengalihkan bongkar muat dari Pelabuhan Bungkutoko ke New Port Kendari milik Pelindo. Pasalnya, Pelindo hanya sebagai PBM dan tidak memiliki TKBM. Semestinya Pelindo memberdayakan masyarakat lokal dari koperasi pelabuhan terdekat.

Untuk itu, dia menegaskan, PBM manapun yang melaksanakan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan New Port Kendari wajib menggunakan TKBM dari Koperasi TKBM.

Syarifuddin meminta dengan sangat hormat kepada Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera mengambil sikap, karena apa yang telah dilakukan oleh Kepala KSOP Pelabuhan Bungkutoko akan berdampak terciptanya banyak pengangguran di Kawasan Pelabuhan Bungkutoko.

”Kami harap Gubernur Ali Mazi segera bertindak, Itu sesuai dengan penegasan dalam Peraturan Menteri nomor 152 tahun 2016 pasal 3 ayat (1) tentang Kegiatan Bongkar Muat,” pungkasnya. (**)

Komentar