Tim Kemenkumham Sultra Periksa Kamar Hunian, Kepala Rutan Raha: untuk Mengetahui Tingkat Pengamanan

Harianpublik.id,Muna – Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis malam (13/4/2023) sekira pukul 19.30 Wita. Tim Kemenkumham didampingi oleh Kepala Rutan Raha.

Kepala Rutan Raha, LM Masrul mengatakan bahwa pemeriksaan ini sebagai upaya deteksi dini dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

“Dalam menghadapi Lebaan Idul Fitri tingkat kunjungan di rutan memang meningkat, jadi petugas kami melakukan deteksi dini,” ujarnya.

“Jadi melalui deteksi dini ini juga gunanya untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengamanan di dalam rutan Raha,” sambung Masrul.

Lanjut, kata Mantan Kepala Rutan kelas II B Putusibau Kalimantan Barat itu menuturkan bahwa deteksi dini juga untuk memastikan tidak ada barang-barang yang tidak diperbolehkan.

“Jadi ini juga sebagai bentuk untuk mencegah barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk atau dimiliki oleh WBP selama berada di dalam rutan,” pungkasnya. (**)

Penulis: Rixan Ardian

Komentar