Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) kini mendapatkan semangat baru dalam bekerja dengan bertambahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Jumlahnya sebanyak 261 orang yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknisi.
Kini para abdi negara itu telah mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Pemda Konkep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Konkep.
Selama 14 hari menjalani orientasi, mereka diberi sejumlah materi pembekalan terkait dengan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.
Kegiatan orientasi itu ditutup Bupati Konkep yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep, Cecep Trisnajayadi di Pantai Kampa, pada Kamis (7/3/2024).
Cecep Trisnajayadi mengatakan bahwa pada dasarnya orientasi merupakan ketentuan yang mengikat semua peserta yang telah lulus dalam tes PPPK.
Namun yang terpenting, sambung Sekda Konkep, orientasi PPPK untuk memberikan pengetahuan wawasan, kepribadian dalam organisasi pemerintah.
“Kalau sudah jadi pegawai harus siap menerima perintah pemimpin. Maka dari itu, kami berharap agar mereka bisa memahami perilaku ASN seperti apa, dan harus menaati aturan yang ditetapkan serta menaati hukum yang berlaku,” tegas Cecep.
Selain itu, selama melakoni oritentasi para peserta juga melakukan kegiatan sosial, administrasi dan yang bersifat fisik, seperti pembersihan beberapa fasilitas publik dan wisata yang ada di Konkep.
“Yang kami inginkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan kinerja baik dari para PPPK, karena dalam pelaksanaan tugas nantinya jika dibarengi dengan kinerja yang buruk, maka hasilnya juga akan buruk,” kata Jenderal ASN Konkep itu.
Oleh karena itu, tambah dia, PPPK dituntut untuk berperilaku baik, bermoral, profesional sebagai pelayan publik atau masyarakat Konawe Kepulauan.
“Kami harapkan para PPPK memberikan kinerja yang terbaik di pemerintahan. Sebab mereka memiliki peran besar dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah,” pungkas Cecep.
Untuk diketahui, Pemda Konkep membuat perjanjian kerja dengan PPPK untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Dimana setiap tahun akan dilakukan evaluasi kinerja sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak. (**)
Penulis: Fery
Komentar