Wali Kota Kendari Keluarkan Himbauan Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan himbauan resmi terkait pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun 2025. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/4595 Tahun 2025 tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, aman, dan penuh kepedulian, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kejahatan, serta potensi bencana. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati, khususnya bagi warga yang sedang melaksanakan ibadah.

Sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana alam, Pemerintah Kota Kendari menegaskan agar perayaan malam tahun baru tidak dilakukan secara berlebihan. Masyarakat juga dilarang melakukan konvoi kendaraan, mengonsumsi minuman beralkohol, serta melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Pemerintah Kota Kendari juga melarang keras penggunaan petasan, kembang api berdaya ledak tinggi, dan alat sejenis lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan, Aparatur Pemerintah, TNI, Polri, serta instansi terkait diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama malam pergantian tahun.

Melalui himbauan ini, Pemerintah Kota Kendari mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermakna, demi terciptanya suasana Kota Kendari yang kondusif dan harmonis. (**)

Komentar