HarianPublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menandatangani Nota Kesepahaman dersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Ruang Rapat Wali Kota, pada Kamis (30/1/2025).
Kakannwil DJPb Provinsi Sultra, Syarwan menyampaikan pentingnya perubahan fungsi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa, selama ini Kementerian Keuangan berperan sebatas kasir yang hanya melakukan transaksi pembayaran.
“Namun, seiring waktu, peran tersebut berkembang menjadi lebih kompleks. Kini, Kementerian Keuangan, khususnya melalui IPB, memiliki tanggung jawab untuk melakukan kajian, memberikan rekomendasi, dan pendapat kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kakanwil DJPb Sultra menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal yang diharapkan dapat membentuk komunitas pengelola keuangan negara yang lebih terintegrasi.
Ia juga menyoroti adanya kendala dalam pengelolaan dana daerah, salah satunya terkait dengan Tanda Dapat Masuk (TDM) yang masih tertahan di rekening daerah.
“Saat ini, terdapat sekitar 500 TDM di Sultra, yang artinya dana tersebut belum dapat diakses atau digunakan oleh pemerintah daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, mengungkapkan makna penting dari kerjasama ini. Menurutnya, MoU ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan merupakan bentuk keseriusan dari kedua belah pihak untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berharap penandatanganan MoU ini dapat memberikan dampak yang positif dan strategis bagi Pemkot Kendari, terutama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan bahwa, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal transfer dana dari pemerintah pusat, serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih akuntabel.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga akan mendukung kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan nasional dan daerah yang lebih berkelanjutan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sultra ini menegaskan, dengan adanya MoU ini, Pemda Kota Kendari akan semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Kami percaya bahwa penandatanganan MoU ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan antara Pemkot Kendari dan Kanwil DJPb Provinsi Sultra,” pungkasnya.
Acara penandatanganan MoU ini disaksikan oleh berbagai pihak penting, antara lain Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari. (**)







Komentar