Dipancing Uang 300 Ribu, Pelaku Pembakaran Kantor Lurah Butung-Butung Berhasil Ditangkap

Harianpublik.id,Muna – Pelaku Pembakaran di Kantor Kelurahan Butung-Butung Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, yang terletak di bilangan Jalan Jenderal Ahmad Yani, berhasil ditangkap oleh Pihak Kepolisian pada Kamis (9/6/2022) dini hari pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Pelakunya inisial UL (35), warga Desa Lapoleha, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat,” ujar IPTU LM Arwan.

“Ditangkap jam 2 malam, bermula dari pelaku pasang story Whatsapp dengan status bakar membakar, dan pelaku minta uang 300 ribu. Kemudian dipancingkan uang 300 ribu untuk menangkap pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut IPTU LM Arwan juga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Informasi dari orang tua pelaku, bahwa UL ini memiliki riwayat gangguan jiwa. Jadi akan di bawa periksa di rumah sakit jiwa,” kata Kapolsek Katobu.

Untuk diketahui, Inisial UL ini selain melakukan pembakaran di Kantor Kelurahan, juga pernah melakukan pembakaran di DPRD Muna Barat. (**)

Penulis: Rixan Ardian Manting

Komentar