Jelang Pelantinkan Wali Kota Kendari Terpilih, Parinringi Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

HarianPublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan ini akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Jakarta, untuk seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Dalam rangka memastikan kelancaran proses ini, Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, memimpin rapat koordinasi internal, Kamis (6/02/2025). Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Sekretaris DPRD (Sekwan), Inspektur, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Kabag Protokol, Kabag Umum, serta Kabag Hukum.

Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menyampaikan bahwa seluruh persiapan administrasi telah rampung, sehingga tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari akan terus mengawal proses ini hingga pelantikan berlangsung,” ujar Pj Wali Kota.

Selanjutnya, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari untuk kembali bersatu setelah proses pemilihan berlangsung.

“Siapapun yang nantinya dilantik sebagai Wali Kota adalah pemimpin bagi seluruh warga Kendari. Mari bersama-sama mendukung program-program pemerintah demi kemajuan kota kita,” imbuhnya.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Kota Kendari dapat berjalan lancar dan kondusif, demi keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih periode 2024-2030 akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melalui rapat pleno pada Jumat, 7 Februari 2025.

Selanjutnya, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, DPRD Kota Kendari akan menggelar Sidang Paripurna untuk menetapkan pasangan terpilih sebagai bagian dari tahapan konstitusional sebelum dokumen diserahkan ke pemerintah provinsi dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. (**)

Komentar