Pertama di Sultra, 261 ASN PPPK 2023 Konkep Resmi Terima SK

Harianpublik.id,Konawe Kepulauan – Pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak 261 Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep).

Senyum bahagia terpancar di raut wajah ratusan abdi negara di Pulau Wawonii ini saat menerima SK yang diserahkan langsung Bupati Konkep, Amrullah di Aula Kantor Bupati Konkep, pada Rabu (20/3/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Amrullah mengungkapkan bahwa dengan bertambahnya jumlah ASN PPPK tersebut menjadi spirit dalam pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Dengan bertambahnya ASN yang hari ini menerima SK menjadi spirit dalam pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan,” ujar Amrullah di hadapan ratusan ASN PPPK Konkep.

Sebelumnya, Bupati Konkep dua periode itu berpesan agar semua ASN PPPK Kabupaten Konawe Kepulauan agar tetap menjaga kekompakan dalam bekerja, menjaga loyalitas kepada pimpinan dan menciptakan kedisiplinan untuk mencapai target yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konkep, Umar mengatakan penerimaan SK ini merupakan yang tercepat dari 17 kabupaten dan kota di Sultra.

“Untuk penerimaan SK PPPK hari ini saya pastikan Konawe Kepulauan menjadi yang pertama sekali, bahkan BKN diregional IV saja sampai hari ini belum ada pencetakan SK,” ucapnya

Dari 261 ASN PPPK 2023 terdiri Guru sebanyak 66 orang, Nakes 164 orang dan Tenaga Teknis 31 orang.

Umar juga berharap dengan dilantiknya 261 ASN PPPK tahun 2023 menjadi energi baru dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan

“Semoga dengan dilantiknya 261 ASN PPPK ini menambah semangat dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tutup Umar. (**)

Penulis: Eka

Komentar