Sah, Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Kolaka Timur Pasca Abd Azis Ditangkap KPK

HarianPublik.id,Kendari – Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka resmi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat penugasan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka kepada Yosep Sahaka, yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, pada Selasa (12/8/2025).

Yosep Sahaka ditugaskan sebagai Plt Bupati Kolaka Timur setelah Bupati Definitif Abd Azis ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat 8 Agustus 2025 lalu.

Penugasan Yosep Sahaka tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor: 800.1.3.3/7456 bertanggal 11 Agustus 2025.

Sebelum menyerahkan surat penugasan, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas, wewenang, dan larangan bagi seorang Pelaksana Tugas Bupati. Arahan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Gubernur menekankan bahwa penugasan Plt Bupati semata-mata untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tidak terganggu.

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan akan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat, dengan tetap mengacu pada arahan dan pembinaan dari pemerintah provinsi.

“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” ujarnya.

Penunjukan Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Kolaka Timur merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Sultra dalam mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di daerah itu. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya stagnasi kebijakan dan gangguan pelayanan publik. (**)

Komentar

Indeks Berita