Soal Status Jalan Umum di BTN Baruga Nusantara, DPRD Kendari Bakal Agendakan RDP

Harianpublik.id,Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait status jalan umum di BTN Baruga Nusantara.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik mengatakan, sebelumnya masuk laporan terkait jalan di Perumahan Baruga Nusantara.

“Kita lihat memang ada surat masuk ke DPR terkait dengan ada himbauan penutupan akses jalan. Teryata akses ini bukan jalan umum yang kita lihat, tetapi itu milik masyarakat, tapi BTN punya hak untuk menutup. Nanti kita lihat aturanya seperti apa, yang jelasya posisinya ini berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh pengadu,” kata Rajab Jinik, pada Senin (29/8/2022).

Dia menyebut bahwa masyarakat takut akses jalan tersebut akan ditembok setelah ada himbauan. Artinya sudah tidak ada akses jalan lagi. “Makanya itu yang akan dilakukan nanti kita lihat undang – undangnya seperti apa,” kata anggota dewan itu.

“Makanya nanti kita buatkan agenda untuk rapat sehingga menghasilkan solusi yang terbaik,” tambah dia lagi.

Rajab Jinik menambahkan, akses jalan yang dilalui saat ini hanya satu akses jalan yang menghubungkan pemukiman warga dan BTN Baruga Nusantara. (**)

Penulis: Arwan

Komentar