Telaah Kurikulum Merdeka: Haruskah Diganti?

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum

HarianPublik.id – Prabowo Subianto kembali menunjuk dari Tokoh Muhammadiyah untuk menduduki posisi Menteri Pendidikan. Karena memang sebelum-sebelumnya, post Menteri Pendidikan seringkali terlihat diberikan kepada Muhammadiyah sejak awal kemerdekaan hingga masa kini. Namun di periode kedua Presiden Joko Widodo menempatkan nama Bos Gojek, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan menggantikan Muhadjir Effendi.

Saat ini, Prabowo melantik Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan di Kabinet Merah Putih 2024 – 2029. Mungkinkah Kurikulum Merdeka ala Nadiem Makarim akan dilanjutkan ataukah diganti dengan kurikulum yang baru. Yang jelas saat ini Menteri Abdul Mu’ti sedang menjajaki berbagai masukan dan pertimbangan untuk mengevaluasi Kurikulum Merdeka, apakah lanjut atau udahan?.

Ganti Menteri, Ganti Kurikulum

Tapi rasa-rasanya tiap pergantian Menteri dalam kabinet, selalu diikuti dengan pergantian kurikulum. Dulu ada KBK 2004 di era Abdul Malik Fadjar, kemudian muncul KTSP 2006 di era Menteri Bambang Sudibyo. Selanjutnya di masa Mohammad Nuh, ada Kurikulum 2013 atau akrab dengan sebutan K-13.

Di masa Nadiem Makarim, nama baru dengan sebutan Kurikulum Merdeka juga diluncurkan. Kurikulum ini hadir dengan sederet inovasi dan digitalisasinya. Ada apa sebenarnya dengan pergantian kurikulum, kenapa harus tiap pergantian Menteri acapkali membawa brand kurikulum yang baru, entah apapun namanya.

Terlepas dari itu semua, memang disadari bahwa kurikulum perlu berubah. Hal tersebut dikarenakan seiring berjalannya waktu maka sudah menjadi hal yang wajar kurikulum terus mengalami transformasi mengikuti perubahan zaman. Kurikulum harus menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik agar relevan terhadap tantangan dan tuntutan zaman.

Kurikulum Jangan Sekedar ‘Proyek’

Memang benar bahwa perubahan kurikulum perlu untuk menyesuaikan perubahan zaman. Hanya saja, perubahan tersebut dilakukan dengan telaah tajam dan pertimbangan matang. Jangan pergantian kurikulum terkesan sekedar mohon maaf ‘proyek’ semata.

Pemerintah pusat dalam menghadirkan kurikulum baru atau mengganti dengan nama baru, maka harus menelaah dan mengkaji lebih dalam. Masukan, saran, dan kritikan konstruktif dari para pakar, praktisi, pengamat, dan sebagainya harus menjadi dasar pertimbangan serius dalam mengevaluasi kurikulum.

Kalau kita flashback, pada pergantian kurikulum dari KTSP 2006 menuju Kurikulum 2013 telah menelan anggaran dengan jumlah yang tidak sedikit. Setidaknya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu membutuhkan anggaran Rp 2,49 Triliun untuk mengimplementasikan K-13 tersebut.
Sementara itu, pergantian dari K-13 menuju Kurikulum Merdeka juga menelan anggaran besar. Pemerintah Pusat pada tahun 2021 menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,86 Triliun. Anggaran besar ini dikeluarkan untuk biaya uji coba kurikulum. Angka ini jauh berbeda dengan uji coba K-13 yang hanya menghabiskan Rp 1,46 Triliun.

Telaah Kurikulum Merdeka: Lanjut atau Udahan?

Selalu ada plus minus di sejumlah program kebijakan pemerintah. Sama halnya dengan Kurikulum Merdeka ini. Harus diakui bahwa, tantangan revolusi digital dan era 4.0 mengharuskan perubahan kurikulum yang tanggap terhadap tuntutan zaman.

Jika dilihat secara general, Kurikulum Merdeka ini hadir dengan sederet inovasi tekhnologi dan tren digitalisasi menjadi tonggak penting dalam perubahan saat ini. Mulai dari Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK), dan sejumlah inovasi-inovasi digital lainnya. Kurikulum Merdeka juga memberikan fleksibilitas bagi guru dalam prosesi belajar mengajar di kelas. Penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka juga dinilai sangat baik bagi peserta didik.

Namun dibalik itu semua, terdapat pula nilai minus yang menjadi kendala dan hambatan dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Ada beberapa tantangan utama yang kerap kali dihadapi dalam penerapan kurikulum merdeka. Hal yang paling fundamental dalam penerapan kurikulum merdeka yaitu perangkat digital dan akses internet. Akses internet yang stabil dan perangkat tekhnologi yang cukup selalu menjadi kendala bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil. Sementara banyak program-program dari Kurikulum Merdeka yang mengharuskan akses internet yang stabil.

Diantaranya, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang harus terkoneksi dengan internet. Belum lagi guru-guru disibukkan dengan aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Apalagi dalam PMM mengharapkan semua guru-guru mengikuti Diklat online dan Webinar. Sekolah-sekolah yang tidak memiliki akses internet stabil terpaksa harus bergerak ke arah yang full sinyal dengan jarak berkilo-kilo meter bahkan puluhan kilometer. Guru-guru lebih disibukkan mengurus administrasi yang mungkin saja sekedar formalitas. Sedangkan tugas-tugas utama di sekolah seperti mengajar kurang diperhatikan secara serius.

Tidak hanya itu, kendala lain yaitu masih banyak guru-guru yang belum paham secara teknis mengenai Kurikulum Merdeka. Sosialisasi Kurikulum Merdeka belum sepenuhnya menyentuh ke semua wilayah pelosok Indonesia. Masih banyak guru juga yang belum mendapatkan penjelasan detail tentang Rapor Pendidikan.

Sehingga Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan secara matang-matang, apakah Kurikulum Merdeka ini tetap dilanjutkan dan hanya direvisi saja beberapa hal. Atau Kurikulum Merdeka harus disudahi dan diganti dengan kurikulum baru.

Deep Learning Jadi Kurikulum Baru?

Seusai dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti langsung ‘tancap gas’ bergerak menjalankan tugasnya. Diantaranya yakni Abdul Mu’ti menyindir Kurikulum Merdeka yang bisa saja akan dievaluasi.

Bahkan, Abdul Mu’ti telah blak-blakan menyebut Deep Learning sebagai pendekatan khusus untuk menggantikan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, deep learning bertujuan memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Deep learning memiliki tiga elemen utama, yaitu Mindfull Learning (menyadari keadaan murid berbeda-beda), Meaningfull Learning (mendorong murid berpikir dan terlibat dalam proses belajar), dan Joyfull Learning (mengedepankan kepuasan dan pemahaman mendalam).

Namun Abdul Mu’ti memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah mengganti kurikulum baru atau masih akan menggunakan kurikulum yang lama. Saat ini Mendikdasmen itu juga sedang melakukan pengkajian ulang tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi dan penghapusan Ujian Nasional.

Entah ganti kurikulum atau lanjut, yang jelas Mendikdasmen diharapkan mengambil keputusan yang rasional dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang relevan dengan tuntutan zaman. Karena tentu meski ada sejumlah poin minus dari Kurikulum Merdeka, namun banyak juga poin plus yang direkomendasikan agar tetap dipertahankan. Diantaranya yakni perihal digitalisasi yang telah menjadi keniscayaan di era 4.0. Kurikulum juga harus beradaptasi dengan situasi zaman hari ini. Selain itu, Pemerintah Pusat juga diharapkan jangan jadikan perubahan atau gonta-ganti kurikulum hanya sekedar proyek belaka, ganti menteri ganti kurikulum. Karena tidak sedikit anggaran yang harus digelontorkan untuk menghadirkan kurikulum baru.

Penulis: Jubirman (ASN Guru di Kabupaten Konawe Kepualuan)

Komentar