Tingkatkan Kesadaran Warga, Polsek Rarowatu Edukasi Bahaya Tambang Ilegal

Harianpublik.id,Bombana – Kesadaran masyarakat terhadap bahaya pertambangan tanpa izin (PETI) terus didorong oleh jajaran Polsek Rarowatu. Melalui pemasangan baliho imbauan “Stop Pertambangan Tanpa Izin” di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, pada Kamis (16/4/2026), polisi mengedepankan pendekatan edukatif untuk mencegah aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Desa Tahi Ite dan warga setempat, mencerminkan kolaborasi nyata antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Rarowatu, Iptu Muhamad Saleh, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemasangan baliho, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Edukasi menjadi kunci utama. Kami ingin masyarakat memahami bahwa tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada aspek hukum dan keselamatan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak warga untuk tidak tergiur aktivitas PETI yang berisiko tinggi, serta berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik tambang ilegal di wilayahnya.

Dengan pendekatan persuasif dan preventif ini, Polsek Rarowatu berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menolak aktivitas pertambangan tanpa izin.

Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bombana, sehingga potensi kerusakan dan konflik akibat PETI dapat ditekan sejak dini. (**)

Reporter: Ismi Azizah 

Komentar