Harianpublik.id,Bombana – Peristiwa tanah longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, menelan korban jiwa. Kejadian yang terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA itu mengakibatkan sejumlah warga tertimbun material longsoran.
Personel Polsek Lantari Jaya bersama masyarakat bergerak cepat melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Dari hasil penanganan, korban berinisial K (50) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi.
Sementara itu, korban berinisial E (46) diketahui dalam kondisi kritis dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Korban lainnya, B (50), mengalami luka patah tulang pada bagian kaki akibat tertimbun material.
Korban berinisial H (42) yang sebelumnya dinyatakan hilang, akhirnya berhasil ditemukan dalam proses pencarian lanjutan pada Selasa pagi (7/4/2026). Namun, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat cuaca hujan deras dan keterbatasan alat pada malam hari, sehingga pencarian dilanjutkan keesokan harinya dengan bantuan alat berat.
Kapolsek Lantari Jaya, IPTU Prasetyo Nento, S.H., C.P.M., mengatakan bahwa keberhasilan evakuasi seluruh korban merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh korban berhasil ditemukan. Kami tetap mengedepankan keselamatan dalam setiap proses evakuasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) karena berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif, dan aparat kepolisian akan terus melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (**)
Reporter: Ismi Azizah













Komentar