harianpublik.id-Kabar kurang sedap kini menyambangi telinga para pemburu NIP tahun ini. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), meniadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2022.
Menpan RB Thahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pada 2022 pemerintah hanya akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia,” jelas Tjahjo pada Rabu (19/1/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Berkaca dari kebijakan di negara maju, hanya ada sedikit civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata dia.
Adapun terkait keputusan rekrutmen PPPK 2022, menurutnya tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Di mana seleksi CASN 2022 difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. (**)
Komentar