Rakor Forkopimda, Amir Hasan: Korupsi Jadi Ancaman Serius Bagi Kemajuan Negara

Harianpublik.id,Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan membahas kedudukan Pengadilan Negri (PN) Kendari dalam penangan tindak pidana korupsi di Aula Samaturu, pada kamis (16/11/2023).

Rapat koordinasi Forkopimda ini dibuka oleh Asisten I Sekretariat Kota Kendari, mewakili Pj Walikota Kendari yang tidak sempat hadir. Selain itu, turut hadir Forkanimda, Hakim Adhoc Tipikor PN Kendari, pimpinan OPD, Asisten Staf Ahli, Camat, dan Lurah se Kota Kendari.

Asisten I Sekretariat Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, rapat ini fokus pada peran krusial PN Kendari dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi. Dimana instansi itu memiliki peran penting dalam menjalankan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengendalikan pidana korupsi.

“Tujuan utamanya dari rapat ini adalah bagaimana Pengadilan Negeri Kendari bekerja sama dengan penegak hukum yang lain agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak pidana korupsi,” paparnya.

Amir Hasan menyebut bahwa korupsi merupakan masalah sosial dan menjadi ancaman serius bagi kemajuan suatu negara.

“Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang membasmi integritas dan keadilan dalam masyarakat,” ucap Amir Hasan

“Korupsi juga merupakan ancaman serius bagi kemajuan sosial dan politik suatu negara, yang bisa yang memiliki dapak negatif yang meluas. Misalnya, hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, ketidaksetaraan dan pemberian finansial yang signifikan,” tutup dia. (**)

Penulis: Fatma

Komentar