Kejari Muna Warning, Waspadai Oknum Catut Nama Kejaksaan untuk Minta Uang dan Proyek

Harianpublik.id,Muna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi kejaksaan untuk meminta uang, menjanjikan kemudahan, atau menawarkan bantuan dalam penyelesaian suatu perkara maupun proyek pemerintah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya pihak yang diduga mencatut nama pimpinan maupun institusi Kejaksaan Negeri Muna untuk kepentingan tertentu.

Kepala kejaksaan negeri Muna melalui Kepala seksi intelijen Hamrullah menegaskan masyarakat harus lebih waspada dalam menyikapi informasi maupun surat palsu yang mengatas namakan kejaksaan agar tidak menjadi korban penipuan.

“Jangan percaya jika ada pihak-pihak yang mengatas namakan kejaksaan yang meminta proyek ataupun yang menyebut untuk kejaksaan,” jelas Hamrullah, pada Kamis (2/7/2026).

Hamrullah juga telah menyampaikan kepada pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat agar tidak melayani permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat atau jaksa Kejaksaan Negeri Muna, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang atau imbalan.

Selain itu, Kejaksan negeri Muna telah menerbitkan surat imbauan kepada pemerintah daerah di wilayah hukumnya, Muna, Muna Barat, dan Buton Utara, bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Muna dilarang meminta uang, imbalan, maupun terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah dalam bentuk apa pun.

“Masyarakat yang menemukan atau mengalami kejadian serupa diharapkan segera melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Muna atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, media, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mencegah terjadinya penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (**)

Reporter: Afrizal

Komentar